MENCONTEK
SAMA HALNYA MELAHIRKAN KORUPTOR BARU
Disusun
oleh:
Laeli
Sidik Febrianto
4111412053
Mata
kuliah Umum Pendidikan Pancasila
Jurusan
Matematika
Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas
Negeri Semarang
Tahun
2012
Kata Pengantar
Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan yang telah melimpahkan
Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga saya diberi
kemudahan dan kelancaran serta hikmah yang terbaik dalam
menyelesaikan makalah ini sebagai tugas mata kuliah pendidikan pancasila. Menyontek mungkin sudah banyak atau sering kali didengar
baik dari lingkungan sekitar ataupun dari mediatelevisi, radio, dan
cetak bahkan kita mungkin pernah mengalami dan
mengetahui hal tersebut. Tetapi apakah kita mengetahui secara pasti apakah sebab siswa menyontek.
Dengan
tersusunnya makalah ini mudah-mudahan sedikit menambah
wawasan kita tentang arti dan maknamengembangkan
pribadi yang jujur dengan tidak menyontek.Karena tanpa peran serta semua pihak baik orang tua, para pendidik, teman, sahabat, ataupun guru dengan
kebijakannya masalah ini tidak akan teratasi dengn maksimal meskipun kita tahu fenomena menyontek tidak akan mungkin
dihilangkan tetapi dengan ini mudah-mudahan bisa diminimalisir. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yagn
telahmemberikan dukungan moral, materiil maupun konstribusipemikiran dalam
proses penyusunan. Kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah
ini dimasa-masa mendatang sangat diharapkan. Semoga bermanfaat . AMIN .
Semarang, 26 September 2012
Penyusun
Laeli Sidik Febrianto
ii
Daftar Isi
Halaman
Judul.............................................................................................................................i
Kata
Pengantar
..........................................................................................................................ii
Daftar
Isi...................................................................................................................................iii
BAB.
I PENDAHULUAN ........................................................................................................1
A. Latar
Belakang Masalah................................................................................................1
B. Rumusan
Masalah..........................................................................................................2
BAB.
II PEMBAHASAN..........................................................................................................3
1.
Penyebab Siswa Mencontek sehingga mendarah-daging..............................................3
2.
Mencontek bukan bentuk kerjasama yang sesuai nilai sila ke-5pancasila...................3
3.
Dampak
Mencontek, Melahirkan Budaya awal bagi terlahirnya seorang
calon
koruptor...............................................................................................................4
4. Usaha
memberantas budaya mencontek.......................................................................5
BAB.
III SIMPULAN DAN SARAN.......................................................................................6
1.
Simpulan ......................................................................................................................6
2.
Saran ............................................................................................................................6
Daftar Pustaka............................................................................................................................7
iii
Bab I. Pendahuluan
A. Latar
Belakang Masalah
Nilai-nilai
Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan
sebagai pokok kaidah Negara yang Fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di
dalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung Empat pokok pikiran yang
bilamana dianalisis makna yang terkandung di dalamnya tidak lain adalah
merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila. Terdapat 36 butir pancasila,
dan salah satunya yaitu Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan
gotong-royong yang terdapat pada sila ke-5. Gotong-royong atau Kerjasama itu adalah kehendak untuk saling menolong, bahu membahu untuk meraih kemajuan bersama. Dalam kerjasama setiap orang berjuang untuk suatu kepentingan baik kepentingan umum atau kapentingan khusus bagi golongan kelempoknya. Pencapaian kepentingan umum secara otomatis akan mengakomodasi kepentingan pribadi atau individu.
gotong-royong yang terdapat pada sila ke-5. Gotong-royong atau Kerjasama itu adalah kehendak untuk saling menolong, bahu membahu untuk meraih kemajuan bersama. Dalam kerjasama setiap orang berjuang untuk suatu kepentingan baik kepentingan umum atau kapentingan khusus bagi golongan kelempoknya. Pencapaian kepentingan umum secara otomatis akan mengakomodasi kepentingan pribadi atau individu.
Mencontek
sering kali di artikan sebagai bentuk kerjasama atau gotong-royong bahkan
solidaritas. Mencontek di kalngan pelajar sudah hal yang wajar bahkan
seolah-olah sudah menjadi tradisi. Bahkan ketika Ujian Nasionalpun tradisi contek-mencontek
tidak penah ditinggalkan. Dengan alasan standart kelulusan semakin tinggi
sehingga perbuatan contek-mencontek di halalkan. Mencontek kerap sekali
dianggap suatu bentuk kejasama yang dalam hal ini tercermin dalam sila ke-5.
Kerjasama
dan solidaritas ini sering disalahartikan yaitu bagaimana kita membantu teman,
baik dalam hal positif maupun negatif. Jika solidaritas diartikan sebagai
solidaritas yang positif maka akan berdampak poositif juga, yaitu semakin
eratnya rasa persatuan. Tapi jika solidaritas disalah artikan dengan memberikan
contekan kepada teman tentu saja ini akan menyimpang dari arti solidaritas yang
sebenanya. Biasanya mereka beranggapan jika tidak memberikan contekan maka akan
di anggap pelit dan tidak mempunyai teman. Hal ini yang menbuat kita serba
salah sehingga kita tetap mencontek meskipun kita tahu bahwa apa yang kita
lakukan adalah hal yang salah. Kegiatan nyontek tersebut sudah
dianggap sebagai budaya yang latenatau mendarah daging, susah sekali untuk
diberantas. Mungkin begitulah cermin dunia pendidikan kita.
1
B.
Rumusan Masalah
Bertolak dari uraian di atas dapt
ditarik permasalahan:
1.
Apa sajakah
sebab siswa mencontek?
2. Apakah
mencontek adalah bentuk kerjasama yang sesuai nilai sila ke-5 pancasila?
3. Apa
dampak mencontek bagi moral bangsa Indonesia?
4.
Bagaimana cara memberantas
budaya mencontek?
2
Bab II. Pembahasan
1.
Penyebab Siswa Mencontek sehingga mendarah-daging
Yang menjadi penyebab munculnya tindakan ”menyontek”
bisa dipengaruhi beberapa hal. Baik yang sifatnya berasal dari dalam (internal)
yakni diri sendiri maupun dari luar (eksternal) misalnya dari guru, orang tua
maupun sistem pendidikan itu sendiri.
o Tekanan yang
terlalu besar yang diberikan kepada “hasil studi” berupa angka dan nilai yang
diperoleh siswa dalam test formatif atau sumatif.
o Pendidikan
moral baik di rumah maupun di sekolah kurang diterapkan dalam kehidupan siswa.
o Sikap malas
yang terukir dalam diri siswa sehingga ketinggalan dalam menguasai mata
pelajaran dan kurang bertanggung jawab.
o Karena
terpengaruh setelah melihat orang lain melakukan cheating meskipun pada awalnya
tidak ada niat melakukannya.
o Merasa dosen
atau guru kurang adil dalam memberikan nilai.
o Adanya
kesempatan atau pengawasan tidak ketat.
o Takut gagal
karena yang bersankutan merasa belum siap menghadapi ujian dan dia tidak ingin
mengulang.
o Ingin
mendapat nilai tinggi
o Tidak
percaya diri sehingga tidak yakin pada jawabanya sendiri.
o Yakin bahwa
dosen/guru tidak akan memeriksa tugas yang diberikan berdasarkan pengalaman
sebelumnya sehingga bermaksud membalas dengan mengelabui dosen/guru yang
bersangkutan.
2.
Mencontek bukan bentuk kerjasama yang sesuai nilai sila ke-5
pancasila
Gotong-royong yang berarti bekerja bersama-sama
untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Memang sudah menjadi kodrat kita
sebagai makhluk sosial untuk tolong-menolong atau gotong-royong tanpa
membedakan suku,ras,agama,kelamin maupun jenis. Gotong-royong merupakan nilai
yang terkandung dalam pancasila yakni sila ke-lima. Namun arti dari kerjasama
atau gotong-royong tersebut adalah kegiatan saling menolong namun untuk hal positif. Hal positif tersebut
diahrapkan dapat bermanfaat kelak dikemudian hari bagi yang menolong dan yang
ditolong.
3
Mencontek memang merupakan bentuk kerjasama atau gotong-royong, namun hal
tersebut berdampak negatif. Menyontek memberikan kesenangan sesaat yakni bisa
mengerjakan soal secara cepat tanpa berpikir dan nilainya pun bisa bagus.
Dengan mencontek terkesan seolah-olah bersolidaritas tinggi. Namun disisi lain
berdampak negatif bagi yang menyontek dan yang diconteki. Salah satunya yaitu
ketergantungan terhadap orang lain sehingga tidak mempunyai sikap kemandirian.
Jadi menyontek bukan merupakan kerjasama yang terkandung dalam nilai-nilai
pancasila.
3.
Dampak
Mencontek, Melahirkan Budaya awal bagi terlahirnya seorang calon koruptor
Mencontek
masih menjadi Budaya pelajar. Semua orang tau bahwa mencontek merupakan
tindakan tidak jujur, dan tidak dapat di pungkiri bahwa prilaku mencontek ini
pernah di lakukan hampir oleh semua orang, dengan alasan yang berbeda-beda.
Budaya Mencontek ini Muncul karena tanpa adanya kesadaran tentang makna sebuah
kejujuran. Penanaman paham bahwa nilai itu segalanya, tidak di imbangi dengan
penanaman moral bahwa sebuah kejujuran itu jauh lebih berharga, mengabikatkan
mencotek menjadi sebuah budaya yang secara turun temurun terus di lakukan oleh
pelajar yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa. Budaya Inilah yang secara
tak langsung melahirkan koruptor-koruptor baru, karena sejak kecil mereka tidak
di ajarkan pentingnya sebuah kejujuran. Hingga prilaku buruk tersebut mereka
bawa hingga dewasa.
Usaha
untuk membangun bangsa, tidak hanya di lakukan dengan memberantas para koruptor
yang telah mencuri uang rakyat, namun harusnya juga memberantas kebiasaan tidak
jujur yang berkembang di kalangan pelajar, karena para pelajar-pelajar muda
itulah yang nantinya akan menggantikan para pemimpin dan para wakil yang rakyat
yang kini menjabat. Jika kita membiarkan kebiasaan tidak jujur berkembang di
sekitar mereka, maka secara tak langsung banyak prilaku negatif yang akan
tertanam dalam diri mereka, sehingga melahirkan calon koruptor-koruptor baru,
jika nantinya mereka menjadi pemimpin atau para wakil rakyat. Percuma jika kita
memberantas koruptor yang merusak bangsa saat ini, namun koruptor-koruptor baru
terus bertambah, melalui metode pendidikan yang salah.
4
4. Usaha
memberantas budaya mencontek
Untuk
memulai sesuatu memang berawal dari diri sendiri. Seperti halnya memberantas
contek-menyontek berawal dari diri kita yaitu para siswa untuk lebih giat
belajar dan meningkatkan percaya diri. Namun disamping itu perlu adanya pihak
yang mendukung sehingga contek-menyontek tersebut tidak terjadi yaitu guru.
Berbagi cara telah guru lakukan untuk mencegah contek-menyontek yakni dengan
memberi teguran hingga sanksi yang berat untuk para siswa yang menyontek. Hal
itu masih saja belum berhasil. Nampaknya siswa yang menyontek lebih jeli
dibandingkan dengan gurunya yang mengawasi saat ujian berlangsung. Namun ada satu
cara yang efektif untuk mencegah tindakan mencotek ialah dengan cara memberikan
tes lisan.
5
Bab III.
Simpulan dan Saran
1.
Simpulan
Mencontek bukan merupakan kerjasama yang diterkandung
dalam nilai pancasila sila ke-lima. Mencontek bukanlah salah satu bentuk
solidaritas, tapi justru mencontek itu adalah bentuk dari kecurangan.mencontek
adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan
menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang terbaik dalam ulangan atau
ujian pada setiap mata pelajaran.Banyak hal yang menyebakan seseorang untuk
berani mencontek, baik itu dorongan dari diri sendiri maupun orang lain.
Mencontek memberikan dampak yang buruk bagi siswa,
karena dengan mencontek siswa cenderung tidak percaya diri dan hanya
mengandalkan orang lain. Selain itu kebiasaan mencontek juga menjadikan seorang
siswa itu menjadi pribadi yang tidak jujur,sehingga melahirkan bibit-bibit
koruptor dimasa mendatang.
Salah satu cara yang efektif untuk mencegah tindakan
mencotek ialah dengan cara memberikan tes lisan.
2.
Saran
Sebaiknya bagi para siswa yang telah
menjalani tradisi mencontek ini sesegara
mungkin menghilangkan kebiasaan yang buruk tersebut, dan bagi siswa yang belum pernah melakukan tradisi
ini, jangan sekali-sekali untuk mencoba. Bagai obat psikotropika sekali mencoba maka akan merasa ketagihan,begitu
halnya dengan menyontek. Untuk itu sebagai
generasi penerus bangsa, sudah seharusnya kita sadar akan pentingnya
pribadi yang jujur dan memegang teguh
prinsip bahwa kejujuran adalah mata
uang yang berlaku dimana-mana.
Untuk para guru dan dosen sebaiknya
lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada para siswanya yang contek-mencontek.
Karena dari mencontek inilah akan timbul ketergantungan pada orang lain.
Sebagai pendukung hal tersebut,
orang tua diharapkan mengajarkan perilaku jujur pada anak. Sehingga tertanam
pada diri anak akan sikap jujur itu dimanapun ia berada.
6
Daftar
Pustaka
Alhadza, Abdullah, 2004, Masalah
menyontek (Cheating) di Dunia Pendidikan, http;//www.depdiknas.go.id/Jurnal