Minggu, 30 September 2012

Makalah Pendidikan Pancasila "MENCONTEK SAMA HALNYA MELAHIRKAN KORUPTOR BARU"


MENCONTEK SAMA HALNYA MELAHIRKAN KORUPTOR BARU




Disusun oleh:
Laeli Sidik Febrianto
4111412053



Mata kuliah Umum Pendidikan Pancasila
Jurusan Matematika
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Negeri Semarang
Tahun 2012


Kata Pengantar
Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga saya diberi kemudahan dan kelancaran serta hikmah yang terbaik dalam menyelesaikan makalah ini sebagai tugas mata kuliah pendidikan pancasila. Menyontek mungkin sudah banyak atau sering kali didengar baik dari lingkungan sekitar ataupun dari mediatelevisi, radio, dan cetak bahkan kita mungkin pernah mengalami dan mengetahui hal tersebut. Tetapi apakah kita mengetahui secara pasti apakah sebab siswa menyontek.
Dengan tersusunnya makalah ini mudah-mudahan sedikit menambah wawasan kita tentang arti dan maknamengembangkan pribadi yang jujur dengan tidak menyontek.Karena tanpa peran serta semua pihak baik orang tua, para pendidik, teman, sahabat, ataupun guru dengan kebijakannya masalah ini tidak akan teratasi dengn maksimal meskipun kita tahu fenomena menyontek tidak akan mungkin dihilangkan tetapi dengan ini mudah-mudahan bisa diminimalisir. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yagn telahmemberikan dukungan moral, materiil maupun konstribusipemikiran dalam proses penyusunan. Kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini dimasa-masa mendatang sangat diharapkan. Semoga bermanfaat . AMIN .


Semarang, 26  September 2012
Penyusun



Laeli Sidik Febrianto



ii
Daftar Isi


Halaman Judul.............................................................................................................................i
Kata Pengantar ..........................................................................................................................ii
Daftar Isi...................................................................................................................................iii
BAB. I PENDAHULUAN ........................................................................................................1
A.    Latar Belakang Masalah................................................................................................1
B.     Rumusan Masalah..........................................................................................................2
BAB. II PEMBAHASAN..........................................................................................................3
1.      Penyebab Siswa Mencontek sehingga mendarah-daging..............................................3
2.      Mencontek bukan bentuk  kerjasama yang sesuai nilai sila ke-5pancasila...................3
3.      Dampak Mencontek, Melahirkan Budaya awal bagi terlahirnya seorang
calon koruptor...............................................................................................................4
4.      Usaha memberantas budaya mencontek.......................................................................5
BAB. III SIMPULAN DAN SARAN.......................................................................................6
1.      Simpulan ......................................................................................................................6
2.      Saran ............................................................................................................................6
Daftar Pustaka............................................................................................................................7
iii
Bab I. Pendahuluan

A.    Latar Belakang Masalah
Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang Fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung Empat pokok pikiran yang bilamana dianalisis makna yang terkandung di dalamnya tidak lain adalah merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila. Terdapat 36 butir pancasila, dan salah satunya yaitu Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
gotong-royong
yang terdapat pada sila ke-5. Gotong-royong atau Kerjasama itu adalah kehendak untuk saling menolong, bahu membahu untuk meraih kemajuan bersama. Dalam kerjasama setiap orang berjuang untuk suatu kepentingan baik kepentingan umum atau kapentingan khusus bagi golongan kelempoknya. Pencapaian kepentingan umum secara otomatis akan mengakomodasi kepentingan pribadi atau individu.
Mencontek sering kali di artikan sebagai bentuk kerjasama atau gotong-royong bahkan solidaritas. Mencontek di kalngan pelajar sudah hal yang wajar bahkan seolah-olah sudah menjadi tradisi. Bahkan ketika Ujian Nasionalpun tradisi contek-mencontek tidak penah ditinggalkan. Dengan alasan standart kelulusan semakin tinggi sehingga perbuatan contek-mencontek di halalkan. Mencontek kerap sekali dianggap suatu bentuk kejasama yang dalam hal ini tercermin dalam sila ke-5.
Kerjasama dan solidaritas ini sering disalahartikan yaitu bagaimana kita membantu teman, baik dalam hal positif maupun negatif. Jika solidaritas diartikan sebagai solidaritas yang positif maka akan berdampak poositif juga, yaitu semakin eratnya rasa persatuan. Tapi jika solidaritas disalah artikan dengan memberikan contekan kepada teman tentu saja ini akan menyimpang dari arti solidaritas yang sebenanya. Biasanya mereka beranggapan jika tidak memberikan contekan maka akan di anggap pelit dan tidak mempunyai teman. Hal ini yang menbuat kita serba salah sehingga kita tetap mencontek meskipun kita tahu bahwa apa yang kita lakukan adalah hal yang salah. Kegiatan nyontek tersebut sudah dianggap sebagai budaya yang latenatau mendarah daging, susah sekali untuk diberantas. Mungkin begitulah cermin dunia pendidikan kita.
                                         1

B.     Rumusan Masalah
Bertolak dari uraian di atas dapt ditarik permasalahan:
1.       Apa sajakah sebab siswa mencontek?
2.      Apakah mencontek adalah bentuk kerjasama yang sesuai nilai sila ke-5 pancasila?
3.      Apa dampak mencontek bagi moral bangsa Indonesia?
4.       Bagaimana cara memberantas budaya mencontek?
2
Bab II. Pembahasan

1.      Penyebab Siswa Mencontek sehingga mendarah-daging
Yang menjadi penyebab munculnya tindakan ”menyontek” bisa dipengaruhi beberapa hal. Baik yang sifatnya berasal dari dalam (internal) yakni diri sendiri maupun dari luar (eksternal) misalnya dari guru, orang tua maupun sistem pendidikan itu sendiri.
o   Tekanan yang terlalu besar yang diberikan kepada “hasil studi” berupa angka dan nilai yang diperoleh siswa dalam test formatif atau sumatif.
o   Pendidikan moral baik di rumah maupun di sekolah kurang diterapkan dalam kehidupan siswa.
o   Sikap malas yang terukir dalam diri siswa sehingga ketinggalan dalam menguasai mata pelajaran dan kurang bertanggung jawab.
o   Karena terpengaruh setelah melihat orang lain melakukan cheating meskipun pada awalnya tidak ada niat melakukannya.
o   Merasa dosen atau guru kurang adil dalam memberikan nilai.
o   Adanya kesempatan atau pengawasan tidak ketat.
o   Takut gagal karena yang bersankutan merasa belum siap menghadapi ujian dan dia tidak ingin mengulang.
o   Ingin mendapat nilai tinggi
o   Tidak percaya diri sehingga tidak yakin pada jawabanya sendiri.
o   Yakin bahwa dosen/guru tidak akan memeriksa tugas yang diberikan berdasarkan pengalaman sebelumnya sehingga bermaksud membalas dengan mengelabui dosen/guru yang bersangkutan.

2.      Mencontek bukan bentuk  kerjasama yang sesuai nilai sila ke-5 pancasila
Gotong-royong yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Memang sudah menjadi kodrat kita sebagai makhluk sosial untuk tolong-menolong atau gotong-royong tanpa membedakan suku,ras,agama,kelamin maupun jenis. Gotong-royong merupakan nilai yang terkandung dalam pancasila yakni sila ke-lima. Namun arti dari kerjasama atau gotong-royong tersebut adalah kegiatan saling menolong  namun untuk hal positif. Hal positif tersebut diahrapkan dapat bermanfaat kelak dikemudian hari bagi yang menolong dan yang ditolong.
3
Mencontek memang merupakan bentuk kerjasama atau gotong-royong, namun hal tersebut berdampak negatif. Menyontek memberikan kesenangan sesaat yakni bisa mengerjakan soal secara cepat tanpa berpikir dan nilainya pun bisa bagus. Dengan mencontek terkesan seolah-olah bersolidaritas tinggi. Namun disisi lain berdampak negatif bagi yang menyontek dan yang diconteki. Salah satunya yaitu ketergantungan terhadap orang lain sehingga tidak mempunyai sikap kemandirian. Jadi menyontek bukan merupakan kerjasama yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila.

3.      Dampak Mencontek, Melahirkan Budaya awal bagi terlahirnya seorang calon koruptor
Mencontek masih menjadi Budaya pelajar. Semua orang tau bahwa mencontek merupakan tindakan tidak jujur, dan tidak dapat di pungkiri bahwa prilaku mencontek ini pernah di lakukan hampir oleh semua orang, dengan alasan yang berbeda-beda. Budaya Mencontek ini Muncul karena tanpa adanya kesadaran tentang makna sebuah kejujuran. Penanaman paham bahwa nilai itu segalanya, tidak di imbangi dengan penanaman moral bahwa sebuah kejujuran itu jauh lebih berharga, mengabikatkan mencotek menjadi sebuah budaya yang secara turun temurun terus di lakukan oleh pelajar yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa. Budaya Inilah yang secara tak langsung melahirkan koruptor-koruptor baru, karena sejak kecil mereka tidak di ajarkan pentingnya sebuah kejujuran. Hingga prilaku buruk tersebut mereka bawa hingga dewasa.
Usaha untuk membangun bangsa, tidak hanya di lakukan dengan memberantas para koruptor yang telah mencuri uang rakyat, namun harusnya juga memberantas kebiasaan tidak jujur yang berkembang di kalangan pelajar, karena para pelajar-pelajar muda itulah yang nantinya akan menggantikan para pemimpin dan para wakil yang rakyat yang kini menjabat. Jika kita membiarkan kebiasaan tidak jujur berkembang di sekitar mereka, maka secara tak langsung banyak prilaku negatif yang akan tertanam dalam diri mereka, sehingga melahirkan calon koruptor-koruptor baru, jika nantinya mereka menjadi pemimpin atau para wakil rakyat. Percuma jika kita memberantas koruptor yang merusak bangsa saat ini, namun koruptor-koruptor baru terus bertambah, melalui metode pendidikan yang salah.


4
4.      Usaha memberantas budaya mencontek
Untuk memulai sesuatu memang berawal dari diri sendiri. Seperti halnya memberantas contek-menyontek berawal dari diri kita yaitu para siswa untuk lebih giat belajar dan meningkatkan percaya diri. Namun disamping itu perlu adanya pihak yang mendukung sehingga contek-menyontek tersebut tidak terjadi yaitu guru. Berbagi cara telah guru lakukan untuk mencegah contek-menyontek yakni dengan memberi teguran hingga sanksi yang berat untuk para siswa yang menyontek. Hal itu masih saja belum berhasil. Nampaknya siswa yang menyontek lebih jeli dibandingkan dengan gurunya yang mengawasi saat ujian berlangsung. Namun ada satu cara yang efektif untuk mencegah tindakan mencotek ialah dengan cara memberikan tes lisan.
5
Bab III. Simpulan dan Saran
       
1.      Simpulan
Mencontek bukan merupakan kerjasama yang diterkandung dalam nilai pancasila sila ke-lima. Mencontek bukanlah salah satu bentuk solidaritas, tapi justru mencontek itu adalah bentuk dari kecurangan.mencontek adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang terbaik dalam ulangan atau ujian pada setiap mata pelajaran.Banyak hal yang menyebakan seseorang untuk berani mencontek, baik itu dorongan dari diri sendiri maupun orang lain.
Mencontek memberikan dampak yang buruk bagi siswa, karena dengan mencontek siswa cenderung tidak percaya diri dan hanya mengandalkan orang lain. Selain itu kebiasaan mencontek juga menjadikan seorang siswa itu menjadi pribadi yang tidak jujur,sehingga melahirkan bibit-bibit koruptor dimasa mendatang.
Salah satu cara yang efektif untuk mencegah tindakan mencotek ialah dengan cara memberikan tes lisan.

2.      Saran
Sebaiknya bagi para siswa yang telah menjalani tradisi mencontek ini sesegara mungkin menghilangkan kebiasaan yang buruk tersebut, dan bagi siswa yang belum pernah melakukan tradisi ini, jangan sekali-sekali untuk mencoba. Bagai obat psikotropika sekali mencoba maka akan merasa ketagihan,begitu halnya dengan menyontek. Untuk itu sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya kita sadar akan pentingnya pribadi yang jujur dan memegang teguh prinsip bahwa kejujuran adalah mata uang yang berlaku dimana-mana.
Untuk para guru dan dosen sebaiknya lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada para siswanya yang contek-mencontek. Karena dari mencontek inilah akan timbul ketergantungan pada orang lain.
Sebagai pendukung hal tersebut, orang tua diharapkan mengajarkan perilaku jujur pada anak. Sehingga tertanam pada diri anak akan sikap jujur itu dimanapun ia berada.
6
Daftar Pustaka

Alhadza, Abdullah, 2004, Masalah menyontek (Cheating) di Dunia Pendidikan, http;//www.depdiknas.go.id/Jurnal